Jika laporan tersebut terbukti benar, Vadel akan dijerat pasal berlapis dengan hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!