SketsaNusantara.id - Kasus Driving Under the Infuence (DUI) atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang diakukan Suga BTS memasuki babak baru.
Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Kantor Kepolisian Yongsan Seoul telah melimpahkan kasus Suga ke Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul.
Kasus itu sendiri dilimpahkan, setelah sebelumnya, Suga BTS menjalani pemeriksaan.
Namun, meski kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.
Suga dituduh mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di jalan Hannam-dong, Yongsan-gu sekitar pukul 23:15 pada tanggal 6 Agustus.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, skuter listrik diklasifikasikan sebagai “kendaraan”.
Baca Juga: Profil Pratikno, Mensesneg yang Dilarang Masuk UGM oleh Mahasiswa Fisip, Pendidikan hingga Karir
Pada saat itu, Suga mengatakan kepada polisi bahwa dia “hanya minum satu bir”, tetapi konsentrasi alkohol dalam darahnya ditemukan 0,227%, jauh melebihi ambang batas pencabutan izin sebesar 0,08%.
Suga lalu muncul di kantor polisi pada tanggal 23 Agustus, 17 hari setelah kejadian tersebut, dimana dia menjalani penyelidikan selama tiga jam dan mengakui tuduhan tersebut.
Sementara itu, pada bulan Maret lalu, Suga mendaftar pelatihan dasar militer di Pusat Pelatihan Nonsan di Chungcheongnam-do.
Saat ini ia bertugas sebagai pekerja layanan publik dan dijadwalkan akan menyelesaikan tugas militernya pada Juni 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI