SketsaNusantara.id - Aaliyah Massaid dan Thariq halilintar baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan penyebaran berita hoax.
Penyidik memeriksa keduanya selama 2 jam didampingi kuasa hukum, Sangun Ragahdo.
Dalam keteranganya, Aaliyah membantah isu yang tersebar di media sosial tentang hamil di luar nikah.
Ia mengaku masih mengalami masa menstruasi saat melangsungkan pernikahan dengan Thariq halilintar.
"Itu menyerang kehormatan ya, apalagi pada saat hari pernikahan itu kan masih datang bulan. udah nyerang mental, juga berimbas ke pekerjaan juga," kata Aaliyah saat ditemui wartawan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jumat 30 Agustus 2024.
Sementara itu, menurut kuasa hukum Aaliyah dan Thariq, Sangun Ragahdo sejumlah akun yang telah dilaporkan nantinya akan diberi kesempatan untuk membuktikan tudingan yang dilontarkan kepada Aaliyah.
Jika tidak bisa, akan dikenai ancaman pidana dalam UU ITE.
"Jadi kalau kita kembali ke UU ITE, barang siapa yang menyebarkan berita bohong ini mereka akan diberikan kesempatan untuk membuktikan apa yang mereka sebarkan," terang Ragahdo.
"Ancaman pidana itu apabila memang ini betul fitnah itu empat tahun penjara," terangnya.
Thariq bahkan menegaskan pihaknya tidak akan mencabut laporan, meskipun semua akun yang telah dilaporkan tersebut berinisiatif untuk meminta maaf.
"Harus tetap berjalan," tegas Thariq.