SketsaNusantara.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kembali lagi muncul.
Kali ini menimpa sosok selebgram Shanaz Anindya, yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Altaf Vicko.
Usai kasus Cut Intan Nabila, kini KDRT dialami oleh Shahnaz Anindya yang ikut disorot publik.
Shahnaz melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.
Altaf Vicko menjadi terlapor sejak 7 September 2023 lalu, hingga saat ini sang presenter ditetapkan sebagai tersangka.
Telah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, hampir 1 tahun lamanya akhirnya suami Shahnaz berganti status jadi tersangka per 10 Juni 2024 lalu.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa sudah ada 5 saksi hingga bukti visum yang menguatkan kalau Altaf Vicko melakukan KDRT kepada istrinya.
Lagi-lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi berita heboh di kalangan artis, selebriti, hingga selebgram.
Shahnaz Anindya mengalami kekerasan yang menyerang kesehatan mentalnya alias kekerasan psikis.
Walaupun sudah berstatus tersangka, Altaf Vicko tidak ditahan oleh pihak kepolisian dan dikenakan sanksi wajib lapor 2 kali satu pekan.
Suami selebgram ini hanya dijerat hukuman di bawah 5 tahun, sehingga tidak mengharuskan tersangka ditahan di sel.