Alasannya, AKP Nurman menjelaskan, jeratan kasus yang dihadapi Altaf Vicko hanya 4 tahun.
Sebagai catatan, kasus dengan jeratan di bawah 5 tahun tidak wajib dilakukan penahanan kepada tersangka.
Untuk diketahui, Altaf Vicko resmi mempersunting Shahnaz Anindya pada 18 Juni 202. Dari pernikahan keduanya kini telah dikaruniai seorang anak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI