SketsaNusantara.id - Selebgram Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan tas mewah.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Angela Lee sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah bukti.
"Dugaan penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang wanita, Inisialnya Saudari AC (Angela Charlie) alias Saudari AL (Angela Lee. sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis 15 Agustus 2024 seperti dilansir SketsaNusantara.id dari laman PMJNews.
"Sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Dalam keterangannya, Ade menjelaskan tersangka dilaporkan saudari EI yang merupakan korban dari kasus dugaan penipuan tas mewah.
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp 3,2 miliar.
Hasil penyidikan, terdapat total 15 tas mewah diantaranya merk Hermes dan LV.
"Dia (terlapor) melakukan penggelapan atau dugaan penipuan terhadap uang hasil penjualan tas," tambah Ade.
Pihak kepolisian juga telah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti. Antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas mewah antara saudara FI dengan Angela Lee, serta foto tas LV Messenger Bag yang dijual FI ke Angela.
Siapa Angela Lee?
Angela Lee dikenal sebagai seorang selebgram yang kerap mengunggah kehidupan sehari-harinya di instagram.