SketsaNusantara.id - Armor Toreador akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Cut Intan Nabila.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan hari Rabu, 14 Agustus 2024, AKBP Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor menyebutkan kronologi penangkapan Armor Toreador.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa barang bukti dan melakukan gelar perkara hingga menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam waktu singkat.
"Setelah mendengar kabar kami langsung mengerahkan tim forensik untuk melakukan pengecekan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk yang saat itu keadaannya sangat trauma," kata AKBP Wahyu Anggoro.
"Kami menemukan 3 bukti untuk menjerat tersangka, pada pukul 16:00 WIB kami mendeteksi ATD (Armor) check in ke hotel yang berada di Kemang, Jakarta Selatan sehingga langsung kami langsung amankan pada pukul 19:00," imbuhnya.
"Pukul 22:00 WIB kasus ini sudah naik ke penyidikan, gak pakai lama, dan pemeriksaan ATD dilaksanakan sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan," ucap Kapolres Bogor.
Pada konferensi pers tersebut, Armor juga mengakui bersalah karena telah melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri.
Mirisnya, ia menyatakan sudah melakukan KDRT sebanyak 5 kali sejak menikah dengan Cut Intan Nabila pada tahun 2020.
"Saya mengaku bersalah dan sudah 5 kali melakukan hal tersebut (KDRT) sejak 2020. Saya tidak meminta pembelaan apapun dan siap mendapatkan hukuman seberat-beratnya," kata Armor di hadapan awak media.
Fakta baru yang paling mengejutkan saat ditanya soal motif melakukan KDRT, karena Cut Intan Nabila memergoki Armor Toreador menonton video asusila dari ponselnya.