SketsaNusantara.id - Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador akhirnya ditahan pihak kepolisian.
Armor Toreador ditangkap Polres Bogor pada 13 Agustus 2024 sekitar pukul 19.45 WIB.
Tak hanya itu, suami Cut Intan sekaligus pelaku KDRT ini juga sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Berdasarkan keterangan dari korban dan bukti yang ditemukan, Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka.
Kasus KDRT yang dialami mantan atlet hangar ini juga sudah masuk ke penyidikan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024, Kapolres Bogor mengungkapkan pasal-pasal yang akan menjerat Armor Toreador.
“Dan kami telah melakukan penahanan teradap saudara ATG dengan pasal berlapis,” ucap AKBP Rio Wahyu Anggoro yang dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan Instagram @humaspolresbogor tanggal 14 Agustus 2024.
Berdasarkan keterangan dari AKBP Rio Wahyu Anggoro, suami Cut Intan Nabila tersebut bakal dijerat 3 pasal sekaligus.
Pertama, Armor Toreador akan dijerat Pasal Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2004.
Armor Toreador pun terancam hukuman penjara selama 10 tahun.