Suga sendiri harus terkena hukuman dari pihak kepolisian Korea Selatan dengan menilang SIM miliknya dan juga termasuk dalam DUI (kriminal atau percobaan pembunuhan).
Meskipun ia tidak menabrak orang lain, namun menaiki skuter listrik di jalan raya dengan kondisi mabuk akan membahayakan pengguna jalan lain.***