SketsaNusantara.id - Rumah tangga Kimberly Ryder berada di ujung tanduk.
Hal ini setelah ia mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar suaminya, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juli 2024.
Kabar ini dibenarkan Wawan Iskandar, selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Ya benar, sudah ada daftar tanggal 12 di hari Jumat, melalui kuasa hukum, inisialnya sih K ya penggugatnya, dan tergugat inisialnya E,” jelas Wawan dikutip SketsaNusantara.id dari TikTok @caviarhold.
Penyebab pasti gugatan cerai yang dilayangkan Kimbery Ryder sendiri saat ini belum diketahui pasti.
"Tapi intinya, ada memang inisial K dengan inisial E daftar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam rangka menggugat cerai, dan hak pengasuhan anak,” terangnya.
Diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menjadi pasangan suami istri sejak 26 Agustus 2018 lalu.
Kimberly Ryder dengan Edward Akbar menikah di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2018.
Meski terpaut usia 8 tahun, tak menyurutkan niat keduanya membina rumah tangga.
Baca Juga: Onad Dikecam Netizen soal Pernyataan Antar Anak Sekolah, Komentar Habib Ja'far Jadi Sorotan
Pernikahan yang telah berusia hampir 6 tahun ini dikaruniai dua orang anak.
Anak pertama lahir pada tahun 2019 bernama Rayden Starlight Akbar dan anak kedua yakni Aisyah Moonlight Akbar yang lahir satu tahun setelahnya.***