Setelah dilaporkan, Tiko dijerat dengan pasal 374 KUHP atas dugaan melakukan penggelapan dalam jabatannya dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.***
Setelah dilaporkan, Tiko dijerat dengan pasal 374 KUHP atas dugaan melakukan penggelapan dalam jabatannya dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.***