Namun, dengan permintaan Big Hit Music yang terus-menerus agar penyelidikan dilanjutkan, dan pemberian informasi pribadi mengenai Sojang kepada lembaga investigasi, kasus tersebut telah dibuka kembali dan saat ini sedang diselidiki.
"Gugatan perdata tambahan telah diajukan awal tahun ini untuk meminta ganti rugi atas pencemaran nama baik dan tindakan ilegal lainnya yang dilakukan oleh Sojang dan diperkirakan akan segera diadili," masih tulis pernyataan Big Hit Music.
Untuk diketahui, Sojang saat ini menghadapi berbagai tuntutan perdata dan pidana karena mencemarkan nama baik selebriti seperti Jang Won-young dan Kang Daniel.
Pada bulan Desember tahun lalu, Jang Won-young dan Starship Entertainment memenangkan sebagian gugatan dengan ganti rugi 100 juta won.
Sojang telah mengajukan banding atas keputusan tersebut dan sidang banding akan dilanjutkan pada bulan September mendatang.***