SketsaNusantara.id - Menyusul langkah Jang Won-young dan Kang Daniel, BTS juga menggugat Youtuber Sojang.
Pada Jumat, 28 Juni 2024, agensi BTS, Big Hit Music, memposting pengumuman di komunitas penggemar Weverse dengan judul "Pemberitahuan Pembaruan tentang Proses Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Artis".
Sebelumnya, BTS terjerat berbagai rumor, termasuk manipulasi pemasaran dan tuduhan aliran sesat.
"Seperti yang kami jelaskan dalam pengumuman terpisah pada bulan April dan Mei, berbagai rumor jahat seputar artis tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Kami terus mengumpulkan bukti tentang mereka yang berpartisipasi dalam upaya penyebaran rumor terorganisir dan memasukkan mereka ke dalam pengaduan," tulis pernyataan Big Hit Music dikutip SketsaNusantara.id dari laman Kbizoom.
Selain itu, Big Hit Music juga menegaskan bahwa BTS tidak memiliki keterkaitan dengan Body & Brain dan itu semua hanyalah fiktif semata.
"Setelah mengetahui penggunaan ilegal hak kekayaan intelektual BTS oleh Body & Brain, kami segera menuntut penghapusan konten tersebut dan menerima komitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," sambung pernyataan Big Hit Music.
Kemudian masih tulis Big Hit Music, jika masalah serupa muncul di masa depan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum tegas untuk menegakkan dan melindungi hak kekayaan intelektual para artis sejalan dengan prinsip perusahaan.
"Kami juga ingin memperjelas bahwa rumor manipulasi chart secara diam-diam dan pemasaran yang tidak etis adalah produk palsu dan sama sekali tidak berhubungan dengan artisnya," tegasnya lagi.
Big Hit Music juga mengambil tindakan hukum terpisah terhadap individu yang melanggar privasi artisnya.
Mereka mengambil tindakan hukum perdata dan pidana terhadap perusak dunia maya, termasuk Youtuber Sojang.
"Pada tahun 2022, kami mengajukan tuntutan hukum terhadap Sojang karena pencemaran nama baik dan menghalangi bisnis dan lembaga investigasi sebelumnya telah memutuskan untuk menangguhkan penyelidikan," tulis Big Hit Music lagi.