SketsaNusantara.id - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama penyanyi Virgoun mmelangkah ke babak baru.
Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat pada hari Senin, 24 Juni 2024.
Mantan suami Inara Rusli yang diciduk polisi bersama teman wanitanya berinisial PA itu positif konsumsi metamfetamin.
Begitu pula dengan PA yang ikut digrebek bersama Virgoun juga positif sabu dan ikut berstatus tersangka.
Polisi mengatakan bahwa Virgoun dan PA selain berstatus hukum tersangka, keduanya sekaligus korban di kasus ini.
Tambah 1 orang tersangka lain yaitu B atau BGS yang menjadi perantara atau pemasok narkoba jenis sabu kepada Virgoun.
Setelah melakukan gelar perkara dan penggalian informasi, penyidik memutuskan untuk mengajukan asesmen kepada Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi DKI Jakarta.
Asesmen yang diajukan guna menentukan langkah selanjutnya apakah para tersangka tempuh rehabilitasi atau hukuman penjara.
Masih menjadi perdebatan dan mengundang penasaran publik tentang sosok teman wanita Virgoun, PA.
Dikutip SketsaNusantara.id dari keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat dalam Konferensi Pers pada hari Selasa, 25 Juni 2024, terungkap hubungan Virgoun dengan PA.
Semula banyak pihak yang menduga bahwa PA bukan hanya sekedar teman biasa dengan Virgoun.