SketsaNusantara.id - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi kenamaan tanah air Virgoun amsih bergulir.
Sosok Virgoun yang baru saja berjibaku dengan kasus perceraian, kini berurusan lagi dengan polisi akibat narkoba.
Mantan suami Inara Rusli itu ditangkap polisi di sebuah rumah kos pada 20 Juni 2024 lalu malam hari.
Polisi tak hanya menemukan Virgoun sendirian, ia bersama seorang wanita.
Fakta-fakta tentang kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan mantan suami Inara Rusli ini terkumpul satu demi satu.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat mengantongi barang bukti yang ditemukan di tempat kos Virgoun.
Ditemukan alat bukti berupa satu klip kecil sabu dan alat isapnya di lokasi penangkapan Virgoun.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Virgoun Sempat Lakukan Ini Beberapa Jam Sebelum Ditangkap Polisi
Pelantun Surat Cinta untuk Starla itu langsung diamankan dan dilakukan tes urine.
Pada hari Jumat, 21 Juni 2024 hasil tes urine Virgoun dan tean wanitanya inisial PA dinyatakan positif konsumsi metamfetamin.
"Keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga, seperti dikutip SketsaNusantara.id.
Setelah itu Virgoun dan PA kembali menjalani tes urine kedua dan hasilnya pun sama, hasil tes masih menunjukkan positif konsumsi sabu jenis metamfetamin.