SketsaNusantara.id - Aktor Revaldo Fifaldi kembali menjadi perbincangan publik setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kabar penangkapan tersebut seketika ramai jadi sorotan lantaran aktor berusia 44 tahun itu berulang kali terjerat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Diketahui, Revaldo ditangkap di apartemennya setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu yang disembunyikan di apartemennya.
Hasil tes urine juga menunjukkan sang aktor positif narkotika dan psikotropika yang menjadikan Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Berikut sederet fakta mengenai penangkapan Revaldo Fifaldo, sebagaimana dihimpun SketsaNusantara.id dari akun Instagram @polres_jakbar dan berbagai sumber.
1. Revaldo Ditangkap di Apartemen Usai Polisi Temukan Sabu di Apartemennya
Kronologi kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya mengamankan Revaldo pada hari Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Revaldo ditangkap di sebuah apartemen setelah polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain plastik klip bekas sabu, korek, pipet, bong, obat-obatan psikotropika yang tersembunyi dalam dua kotak penyimpanan, beserta handphone milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.
Polisi kemudian membawa Revaldo beserta barang bukti tersebut ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
2. Revaldo Masih dalam Pengaruh Narkoba Saat Ditangkap
Fakta lain yang cukup mengejutkan terungkap dari penangkapan ini. Pasalnya, Revaldo masih berada dalam pengaruh narkoba saat polisi melakukan penangkapan.