Terkait hal ini, Minola sebayang juga menegaskan bahwa kliennya tidak akan lari dan kooperatif apabila dipanggil untuk menjalani pemeriksaan polisi.
"Kalau memang misalnya ada hal-hal yang akhirnya menjadi seperti apa yang sekarang ada di media massa, ya Ruben sendiri juga enggak berusaha untuk menutupinya, tidak juga berusaha untuk lari," ucap Minola.
"Ini sebenarnya persoalan utang piutang. Ruben juga berniat akan menyelesaikan kewajibannya dalam waktu dekat," tandasnya.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2025 lalu dan kemudian berkembang hingga Ruben ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Ruben berharap masalah ini diselesaikan dan status tersangka bisa segera dicabut.
"Ya, kita doakan saja supaya malasah ini cepat selesai. Kalau misalnya sudah selesai, kan pasti perkaranya kan pasti akan dicabut dan berarti kan sudah enggak ada perkara lagi, sudah enggak ada tersangka lagi," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini