SketsaNusantara.id – Ruben Onsu akhirnya buka suara setelah belakangan ini ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan status tersangka tersebut rupanya sempat membuat Ruben terkejut. Meski demikian, presenter yang akrab disapa Bensu tersebut memastikan dirinya tidak akan menghindar dan tetap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan duduk perkara kasus yang belum lama ini jadi perbincangan publik.
Minola menjelaskan bahwa kasus tersebut ternyata bermula dari masalah utang piutang dan bukan terkait investasi seperti yang belakangan ini ramai diberitakan di media sosial.
"Oke, memang ada hubungan hukum itu berawal dari utang piutang dan akhirnya kemudian jadi hal yang seperti ini. Dia cuma bilang gitu," ungkap Minola Sebayang dalam pernyataan yang disampaikan secara daring pada hari Jumat, 21 Agustus 2026, dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @jendelaberitaaa.
"Ruben sendiri juga nggak mau membela diri, mengatakan (bahwa dugaan penipuan investasi dan penggelapan dana) 'itu tidak ada, itu fitnah'," tuturnya.
Lebih lanjut, Minola Sebayang mengungkapkan jumlah nominal utang yang belum dibayar sekitar Rp3,5 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Ruben menyatakan akan menyelesaikan kewajibannya tersebut dalam waktu dekat. Ia berharap ada restorative justice dan penyelesauian secara kekeluargaan.
"Saya juga sudah tanya katanya (pembayaran utang), ya harapannya bisa dalam mingu ini. Kita doakan saja semoga masalah ini bisa benar-benar diselesaikan lebih cepat," ujarnya.
Kabar status tersangka Ruben Onsu memang beberapa waktu ini mengejutkan publik, di tengah persoalan hak asuh anak dengan Sarwendah yang belum menemukan titik terang.
Ruben cukup terkejut usai mengetahui adanya pelaporan polisi hingga penetapan status sebagai tersangka dalam kasus tersebut.