showbiz

Heboh! Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana, Begini Duduk Perkara Kasusnya

Jumat, 21 Agustus 2026 | 06:50 WIB
Potret Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilaporkan sejak 2025 (Instagram/ruben_onsu)

SketsaNusantara.id – Kabar mengejutkan datang dari presenter Ruben Onsu usai namanya terseret dalam kasus dugaan penipuan.

Presenter yang akrab disapa Bensu itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana terkait kerja sama investasi.

Penetapan status hukum Ruben Onsu tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo pada hari Kamis, 20 Agustus 2026.

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik, terlebih nama Ruben Onsu belakangan juga masih ramai diperbincangkan terkait persoalan rumah tangganya dengan Sarwendah.

Baca Juga: Akan Berhadapan di Meja Hijau dengan Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Alasan Kuat Dibalik Gugatan Hak Asuh Anak

Namun, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben kali ini merupakan perkara berbeda dan berkaitan dengan kerja sama investasi dengan seseorang berinisial DM.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus Ruben Onsu ini sudah dilaporkan sejak 2025 lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan bahwa perubahan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, hingga akhirnya sepakat ditetapkan terhadap terlapor, bahwa saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," kata AKP Joko dalam keterangannya pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca Juga: KPAI Buka Suara Soal Polemik Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Tekankan Hak Tumbuh Kembang Anak

 

 

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut bermula dari laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM dengan Ruben Onsu tercatat sebagai pihak terlapor.

Halaman:

Tags

Terkini