showbiz

Polemik Hafalan Qur'an Berhadiah Miras Lanjut ke Ranah Hukum, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Penistaan Agama, Termasuk MC Newport?

Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:56 WIB
Konferensi pers Polres Meteo Jakarta Utara terkait kasus penistaan agama usai viral challenge hafalan qur'an berhadiah miras Newport (Instagram/info_jabodetabek)

MUI mengecam keras tindakan tersebut dan meminta pihak terkait mempertanggungjawabkannya. Pihaknya kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara hingga polisi akhirnya lakukan penyelidikan kasus ini berdasarkan bukti video yang tersebar di media sosial.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi penistaan agama tersebut. "Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses," katanya.

Penyidik kini masih mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum R dan E.

Penangkapan kedua terduga pelaku ini mencuri perhatian publik. Sosok E juga menjadi perhatian warganet yang diduga merupakan MC yang berada di booth Newport ketika tantangan tersebut berlangsung.

Baca Juga: MC Booth Newport Minta Maaf usai Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Qur'an, Klarifikasinya Malah Tuai Kritik karena Dinilai Tak Sesuai Fakta

"Pelakunya kayanya sih Ega, MC Newport, sama (inisial) R yang cewek baju putih itu. kawal terus ini kasusnya, sakit hati banget ayat Al-Qur'an dibencadain buat sayembara berhadiah miras," komentar salah satu warganet di Instagram.

Sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai MC di booth Newport bernama Ega telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Ega mengaku lalai karena tidak mampu mengendalikan situasi ketika tantangan melafalkan Al-Qur'an dilontarkan oleh salah satu pengunjung.

Sementara itu, R diduga merupakan perempuan berbaju putih yang terlihat dalam video viral ketika menawarkan challenge melafalkan Surah Ad-Duha dengan iming-iming hadiah satu botol minuman keras.

Baca Juga: Kasus Injak Al-Qur'an di Lebak, Pemilik Salon dan Pelanggan Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Pasal Yang Disangkakan

Namun, hingga kini polisi belum menyampaikan secara resmi identitas E serta R karena keduanya masih menjalani pemeriksaan dan belum ditunjukkan ke publik.

Perkembangan kasus ini pun mendapat perhatian luas dari warganet. Sebagian mendukung langkah kepolisian mengamankan kedua orang tersebut dan meminta perkara dugaan penistaan agama itu diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang terlibat serta menentukan status hukum R dan E dalam perkara yang bermula dari video kontroversial di booth Newport tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini