"Lebih jauh Minola mengungkapkan, bukti yang dibawa pihak Sarwendah ke KPAI soal penghentian nafkah sebenarnya tidak perlu lagi diperdebatkan karena pihaknya sudah mengakui hal tersebut."
Pihak Ruben menegaskan bahwa penghentian nafkah memiliki alasan yang berkaitan dengan situasi hubungan keluarga setelah perceraian. Hingga saat ini, penjelasan yang disampaikan kepada publik berasal dari kuasa hukum Ruben Onsu terkait alasan di balik keputusan tersebut.***