showbiz

Usai Dilaporkan ke KPAI, Ruben Onsu Jelaskan Alasan Penghentian Nafkah Anak, Kuasa Hukum Ungkap Hubungan dengan Putri Terputus

Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:00 WIB
Detik-detik Ruben Onsu bertemu dua putrinya. (Instagram/@ruben_onsu)

SketsaNusantara.id - Keputusan Ruben Onsu menghentikan pembayaran nafkah anak beberapa bulan terakhir menjadi perhatian publik.

Langkah tersebut mencuat setelah mantan istrinya, Sarwendah Tan, mengajukan aduan resmi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pihak Ruben kemudian memberikan penjelasan mengenai alasan di balik keputusan tersebut. Keterangan disampaikan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, yang menyebut penghentian nafkah memiliki latar belakang tertentu.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sarwendah Tantang Ruben Onsu Hadir Langsung dalam Pertemuan 11 Juli 2026, Benarkah Komitmen Demi Akhiri Konflik dan Lindungi Anak?

Menurut Minola, keputusan itu tidak diambil tanpa alasan. Ia mengatakan terdapat persoalan mengenai hak Ruben sebagai ayah kandung yang dinilai tidak terpenuhi selama beberapa bulan terakhir.

Minola membenarkan bahwa Ruben memang menghentikan pembayaran nafkah anak. Namun, ia menegaskan keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi hubungan Ruben dengan kedua putrinya setelah hak asuh berada di tangan Sarwendah.

Pihak Ruben menyebut selama enam bulan terakhir tidak pernah terjadi pertemuan antara Ruben dengan kedua anak perempuannya. Selain itu, komunikasi antara Ruben dan Sarwendah mengenai anak juga disebut terputus sejak akhir tahun 2025.

Baca Juga: Viral! Unggahan Betrand Peto Jadi Sorotan, Singgung Hubungan Ruben Onsu dan Anak-Anak Usai Pertemuan Jelang Umroh

Tidak hanya komunikasi dengan mantan istri, hubungan Ruben dengan kedua putrinya juga disebut berhenti sejak April 2026. Kondisi tersebut menjadi bagian dari penjelasan yang disampaikan kuasa hukum kepada awak media.

“Ini yang namanya hukum sebab-akibat. Selama ini, Ruben selalu memberikan kewajibannya untuk menafkahi anak. Nilainya juga tidak kecil. Maka ketika kewajiban itu ditunda pasti ada sebabnya," ujar Minola kepada awak media pada 25 Juni 2026.

Minola menjelaskan bahwa selama ini Ruben tetap menjalankan kewajibannya sebagai ayah. Ia menyebut nilai nafkah yang diberikan kepada anak bukan dalam jumlah kecil.

Menurutnya, penghentian sementara pembayaran nafkah tidak dapat dipisahkan dari persoalan komunikasi dan akses Ruben terhadap kedua anaknya. Hal itu menjadi alasan yang disampaikan pihak Ruben kepada publik.

Sementara itu, Sarwendah sebelumnya mengajukan aduan ke KPAI terkait nafkah anak yang tidak diterima selama beberapa bulan terakhir. Aduan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah mencuat ke media.

Menanggapi bukti yang dibawa pihak Sarwendah ke KPAI, Minola mengatakan persoalan penghentian nafkah sebenarnya tidak menjadi perdebatan. Ia menyebut pihak Ruben telah mengakui bahwa pembayaran nafkah memang dihentikan.

Halaman:

Tags

Terkini