Namun tudingan itu dibantah keras oleh pihak Sarwendah. Menurut Chris, aktivitas yang melibatkan anak-anak dilakukan secara wajar dalam lingkungan keluarga dan tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi.
Ia menegaskan bahwa kepentingan serta kenyamanan anak-anak tetap menjadi prioritas utama bagi Sarwendah. Karena itu, berbagai asumsi yang berkembang di ruang publik dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak Sarwendah berharap masyarakat tidak lagi memperdebatkan persoalan rumah yang kini ditempatinya. Mereka menilai seluruh aspek hukum terkait pembagian aset telah diselesaikan dan disepakati secara sah oleh kedua belah pihak.
Pihak kuasa hukum juga meminta publik untuk lebih menghormati hasil kesepakatan yang telah dibuat setelah proses perceraian berlangsung. Menurut mereka, fokus utama saat ini adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan lingkungan yang nyaman serta masa depan yang terjamin, termasuk melalui aset yang telah ditetapkan menjadi bagian hak Sarwendah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!