showbiz

Clara Shinta dan Alexander Assad Pilih Rujuk, Ternyata Ada Perjanjian Damai Rahasia yang Mengikat Keduanya, Apa Isinya?

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:30 WIB
Clara Shinta beri syarat khusus saat memilih tetap bertahan sebagai istri Alexander Assad, meski dikhianati dengan perselingkuhan. (Instagram.com/@aldiphotoofficial)

SketsaNusantara.id - Keputusan selebgram Clara Shinta untuk kembali rujuk dengan suaminya, Muhammad Alexander Assad, memunculkan perhatian publik.

Di balik keputusan tersebut, ternyata terdapat kesepakatan damai yang dibuat oleh kedua belah pihak.

Kesepakatan itu menjadi bagian dari proses penyelesaian masalah rumah tangga yang sebelumnya sempat bergulir. Namun, isi perjanjian tersebut tidak dibuka kepada publik.

Baca Juga: Clara Shinta Ngaku Tak Dendam ke Alexander Assad Meski Sang Suami Kepergok Selingkuh, Kini Pilih Rujuk dengan Syarat Perjanjian

Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, membenarkan adanya sejumlah poin yang disepakati setelah kedua pihak memilih berdamai. Meski demikian, ia menegaskan bahwa rincian isi perjanjian tidak dapat disampaikan karena menyangkut privasi para pihak.

Menurut Akil, terdapat beberapa ketentuan yang telah disepakati Clara dan Alexander dalam perjanjian damai tersebut. Isi kesepakatan itu sengaja tidak dipublikasikan karena merupakan bagian dari komitmen yang telah dibuat bersama.

"Ada hasil perdamaian, ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian itu. Kami tidak bisa menyampaikan ya karena ada kesepakatan, kalau kemudian ke depan dilanggar kan sudah merupakan konsekuensi terhadap perjanjian yang dibuat, kira-kira gitu," ujar Akil Rumaday kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Agung Akhirnya Resmi Tetapkan Komisaris Perusahaan Penyedia Motor Listrik BGN Sebagai Tersangka, Ini Perannya

Akil menjelaskan bahwa perjanjian tersebut disusun secara langsung oleh Clara dan Alexander. Proses pembuatannya dilakukan secara pribadi tanpa campur tangan pihak lain.

Menurutnya, kesepakatan itu memiliki sifat mengikat bagi kedua pihak. Karena itu, masing-masing memiliki kewajiban untuk menjalankan isi perjanjian yang telah disetujui bersama.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut memiliki konsekuensi yang telah dipahami kedua pihak sejak awal. Oleh sebab itu, isi perjanjian menjadi bagian penting dalam proses perdamaian yang mereka tempuh.

Dalam keterangannya, Akil menegaskan bahwa perjanjian tersebut berlaku tidak hanya bagi Clara Shinta, tetapi juga bagi Alexander Assad. Keduanya memiliki tanggung jawab yang sama terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

Selain membahas perjanjian damai, Akil turut menjelaskan proses yang mengantarkan keduanya kembali berdamai. Ia menyebut penyelesaian masalah rumah tangga itu dilakukan melalui komunikasi langsung antara pasangan tersebut.

Sebagai kuasa hukum, Akil mengaku menghargai langkah yang diambil kliennya. Menurutnya, Clara dan Alexander memilih menyelesaikan persoalan rumah tangga secara mandiri melalui proses mediasi.

Halaman:

Tags

Terkini