"Untuk yang leasing mobil, ada mobil yang menjadi haknya RO, tapi mobil tersebut masih dijaminkan di bank. Yang Mini Cooper ini ditagihkan ke klien kami, padahal penguasaan fisiknya ada di RO. Kenapa masih ditagihkan ke klien kami?" ungkap Abraham Simon.
Pernyataan tersebut menambah daftar persoalan yang kini menjadi bagian dari sengketa pascaperceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Tim kuasa hukum menilai masih terdapat sejumlah kewajiban yang perlu diselesaikan secara jelas agar tidak menimbulkan masalah baru.
Mereka juga meminta pihak perbankan memperhatikan status hukum kedua belah pihak yang kini sudah tidak lagi terikat sebagai pasangan suami istri. Menurut mereka, proses penagihan seharusnya dilakukan kepada pihak yang berkaitan langsung dengan kewajiban tersebut.
Hingga saat ini, polemik pembagian harta gono-gini antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus menjadi perhatian publik. Sejumlah persoalan yang muncul setelah perceraian keduanya pun masih menunggu penyelesaian lebih lanjut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!