SketsaNusantara.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap mantan asisten rumah tangga kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, tim kuasa hukum Erin Wartia membongkar isi rekaman CCTV yang disebut menjadi bukti penting dalam perkara tersebut.
Erin Wartia diketahui memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai terlapor. Dalam pemeriksaan itu, pihaknya turut menyerahkan rekaman dari sejumlah kamera pengawas yang berada di dalam rumah.
Kuasa hukum Erin menyebut rekaman tersebut berasal dari 12 titik CCTV berbeda. Seluruh aktivitas di rumah disebut terekam secara rinci, termasuk kegiatan mantan ART bernama Herawati.
Kasus ini sebelumnya ramai dibahas setelah muncul dugaan kekerasan terhadap eks ART Erin Wartia. Tuduhan tersebut kemudian menjadi sorotan luas di media sosial dan berbagai platform hiburan.
Pengacara Erin, Adlina Amalia, mengatakan rekaman CCTV memperlihatkan berbagai aktivitas mantan ART selama bekerja di rumah kliennya. Menurutnya, terdapat beberapa perilaku yang dianggap melanggar aturan rumah.
"Kebetulan di rumah itu sangat banyak. Kurang lebih ada 12 CCTV. Jadi semua terperinci apa yang dilakukan oleh mantan ART itu di rumah dengan keadaan-keadaan yang diduga memang merokok di dalam rumah," ungkap Adlina Amalia belum lama ini.
Baca Juga: Erin Wartia Buka Suara soal Isu Blacklist Yayasan ART, Sebut Mentalnya Terpukul Akibat Hujatan
Adlina menjelaskan rekaman CCTV tersebut sudah dipelajari sebelum diserahkan kepada penyidik. Bukti itu disebut akan menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
Menurutnya, pihak kuasa hukum tidak membangun narasi tertentu dalam kasus tersebut. Mereka mengklaim hanya menyampaikan fakta berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas.
Selain Adlina, anggota tim kuasa hukum lainnya, Stivany Agusia, juga memberikan penjelasan terkait isi CCTV. Ia menyebut dugaan tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada Erin tidak terlihat dalam rekaman yang mereka miliki.
"Dari rekaman CCTV ya, yang di mana sudah kami pelajari sebelumnya alat bukti tersebut, dan tidak adanya tindakan dugaan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami," ujar Stivany.
Pihak pengacara juga menyinggung kondisi Herawati yang dinilai masih dalam keadaan baik. Mereka menyebut publik dapat melihat sendiri kondisi mantan ART tersebut dari berbagai tayangan yang beredar.
Kasus ini terus menyita perhatian publik karena melibatkan dugaan perlakuan terhadap pekerja rumah tangga. Rekaman CCTV yang kini diserahkan kepada penyidik disebut menjadi salah satu alat bukti utama dalam penanganan perkara.