SketsaNusantara.id - Perseteruan mengenai rumah di kawasan Kemang antara Niko Al Hakim alias Okin dan mantan istrinya, Rachel Vennya, mulai menemukan titik penyelesaian. Rumah yang selama ini menjadi sorotan publik itu dikabarkan telah resmi terjual.
Nilai penjualan rumah tersebut mencapai Rp4,1 miliar. Namun, pihak Okin menegaskan bahwa musisi tersebut tidak menerima keuntungan pribadi dari hasil transaksi penjualan rumah tersebut.
Keterangan itu disampaikan kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 13 Mei 2026. Menurutnya, seluruh hasil penjualan dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban finansial yang masih berjalan.
Baca Juga: Dampak Konflik Okin dan Rachel Vennya ke Anak Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Ingatkan Bahaya Opini Publik
"Perlu saya tegaskan, dari penjualan Rp4,1 miliar ini, Niko tidak menerima sepeser pun. Semuanya habis untuk bank dan untuk anak melalui mantan istrinya," ujar Axl Matthew di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu 13 Mei 2026.
Pihak Okin menjelaskan sebagian dana digunakan untuk melunasi kredit pemilikan rumah atau KPR. Nilainya disebut mencapai Rp1 miliar dan langsung dialokasikan kepada pihak bank.
Sementara sisa dana penjualan rumah diberikan kepada Rachel Vennya untuk memenuhi kewajiban terhadap anak-anak mereka. Jumlah dana yang diserahkan disebut mencapai Rp3,1 miliar.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Okin Tak Lagi Nafkahi Anak dan Anggap Cicilan Rumah sebagai Pengganti Kewajiban
Menurut Axl, dana tersebut bukan digunakan untuk kepentingan pribadi Okin. Ia menegaskan seluruh proses penjualan dan pembagian dana dilakukan sesuai kesepakatan yang berlaku.
Polemik mengenai rumah Kemang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah isu muncul terkait kepemilikan rumah hingga penggunaan hasil penjualan properti tersebut.
Kuasa hukum Okin kemudian membantah anggapan bahwa rumah tersebut termasuk harta bersama antara Okin dan Rachel Vennya. Pihaknya menyebut status kepemilikan rumah telah diatur melalui dokumen resmi sejak tahun 2021.
"Sisanya, Rp3,1 miliar, seluruhnya diserahkan kepada mantan istrinya untuk memenuhi kewajiban klien saya terhadap anak. Jadi kalau ada berita uangnya dipakai Niko untuk kepentingan pribadi, itu tidak benar," tegasnya.
Selain menjelaskan alokasi dana penjualan rumah, pihak Okin juga menegaskan status hukum properti tersebut. Berdasarkan akta pembagian harta yang dibuat setelah perceraian, rumah di kawasan Kemang disebut sah menjadi milik Okin.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial. Selama beberapa waktu terakhir, persoalan rumah Kemang menjadi salah satu isu yang paling banyak dibahas terkait hubungan Okin dan Rachel Vennya.