Uya juga menjelaskan bahwa hoaks tersebut bukan hal baru. Ia menyebut informasi serupa sempat muncul sebelumnya. Namun, kasus kembali mencuat dengan penyebaran yang lebih luas.
Penyebaran tersebut terjadi di berbagai platform digital. Di antaranya Threads, Facebook, X, Instagram, dan TikTok. Narasi yang beredar disebut memiliki pola yang sama.
Dalam pernyataannya, ia menyebut adanya kemungkinan penyebaran terorganisir. Hal ini didasarkan pada kemunculan kembali narasi yang seragam. Namun, hal tersebut masih menjadi bagian dari dugaan.
Meski demikian, Uya tetap membuka ruang penyelesaian secara damai. Ia menyatakan bersedia memaafkan pihak yang mengakui kesalahan. Syaratnya adalah menghapus konten dan menyampaikan permintaan maaf.
Namun, kesempatan tersebut tidak berlaku tanpa batas. Jika pelaku tetap menyebarkan fitnah, proses hukum akan dilanjutkan. Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak berwenang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!