showbiz

Ammar Zoni Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkotika di PN Jakarta Pusat, Kuasa Hukum Sebut Klien Alami Hal Berat Ini

Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB
Potret Ammar Zoni setelah menjalani persidangan di PN Jakarta Pusat terkait kasus narkoba yang menjeratnya. (Instagram/lambegosiip)

SketsaNusantara.id - Aktor Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang menjeratnya. Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 23 April pukul 13.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, yang memastikan bahwa jadwal sidang telah sesuai dengan ketetapan majelis hakim. Ia menyebut kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang telah dijadwalkan tanpa perubahan.

“Insya Allah sesuai keputusan hakim, sidang akan digelar jam 1 siang,” ujar Jon saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga: Fakta Baru Ammar Zoni dan Irish Bella, Komunikasi soal Anak Terputus di Tengah Kasus Narkoba

Menjelang momen penting tersebut, kondisi psikologis Ammar Zoni menjadi sorotan. Menurut Jon, kliennya saat ini mengalami tekanan mental yang cukup besar. Hal itu dinilai sebagai sesuatu yang wajar, mengingat ia tengah menanti putusan hukum yang akan menentukan masa depannya.

“Secara psikologis, tentu ada kekhawatiran. Itu hal yang lazim bagi siapa pun yang sedang menghadapi putusan,” jelasnya.

Jon menambahkan bahwa tekanan emosional dan kecemasan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses hukum yang dijalani seseorang. Terlebih dalam kasus dengan ancaman hukuman berat seperti yang dihadapi Ammar.

Baca Juga: Ammar Zoni Klarifikasi Pleidoi yang Viral, Minta Maaf dan Tegaskan Tetap Jaga Hubungan dengan Irish Bella

Dalam perkara ini, Ammar Zoni sebelumnya dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar Rp500 juta. Tuntutan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkotika selama berada di dalam rumah tahanan.

Meski demikian, Ammar membantah keras tuduhan tersebut. Dalam nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan di persidangan sebelumnya, ia menegaskan bahwa dirinya bukan pengedar maupun bandar narkoba.

Ammar menyatakan bahwa dirinya merupakan seorang pengguna yang tengah berjuang keluar dari ketergantungan. Ia berharap dapat memperoleh kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, bukan hukuman penjara yang berat.

Baca Juga: Ammar Zoni Buka Suara soal Pleidoi yang Disorot, Singgung Irish Bella hingga Tuai Respons Suami

Kuasa hukum Ammar juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah poin dalam pembelaan. Salah satunya adalah permohonan agar kliennya dibebaskan dari tuntutan hukum atau setidaknya mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

“Kami mengajukan opsi lepas demi hukum, rehabilitasi, atau putusan seringan-ringannya,” ujar Jon.

Halaman:

Tags

Terkini