Pihak kuasa hukum menyebut fokus laporan sebelumnya berkaitan dengan penyebaran konten yang merugikan nama baik. Sementara laporan terbaru lebih menitikberatkan pada pelanggaran hak cipta.
Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian. Penyidik akan mendalami laporan yang diajukan serta mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Langkah yang diambil oleh Rossa dan tim hukum menunjukkan upaya penegakan hak atas karya. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lanjutan mengenai pihak-pihak yang akan dilaporkan dalam kasus ini. Namun, proses hukum dipastikan akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!