SketsaNusantara.id - Anggota DPR RI sekaligus publik figur, Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya, resmi melaporkan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan isu viral yang menyebut dirinya memiliki 750 dapur makan bergizi gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kabar tersebut ramai beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Dalam sejumlah unggahan, terdapat foto Uya Kuya yang telah diedit dan disertai narasi seolah-olah dirinya mengelola ratusan dapur MBG.
Merasa informasi tersebut tidak benar dan merugikan, Uya Kuya akhirnya menempuh jalur hukum. Laporan itu telah diterima oleh pihak kepolisian dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 April 2026.
Baca Juga: Nama Dicatut dan Foto Diedit, Uya Kuya Laporkan Penyebaran Hoaks
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi palsu yang beredar luas di platform digital.
“Iya benar, yang bersangkutan membuat laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong,” ujar Budi kepada awak media.
Dalam laporan polisi itu disebutkan bahwa sejumlah akun media sosial diduga menjadi pihak yang pertama kali mengunggah konten berisi foto hasil manipulasi tersebut. Narasi yang disematkan dalam unggahan itu menyebutkan bahwa Uya Kuya memiliki hingga 750 dapur MBG, sebuah klaim yang kemudian dipastikan tidak benar.
Baca Juga: Uya Kuya Laporkan Sejumlah Akun Medsos yang Menyebut Dirinya Punya 750 Dapur MBG ke Polda Metro Jaya
Pihak pelapor menilai bahwa penyebaran informasi tersebut telah mencemarkan nama baik serta menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Selain itu, viralnya isu tersebut juga dinilai berpotensi merusak reputasi Uya Kuya sebagai anggota legislatif.
Dalam kutipan laporan yang beredar, dijelaskan bahwa pelapor merasa dirugikan atas kejadian tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan dan mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian isi laporan tersebut.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana penyebaran hoaks di media sosial dapat berdampak serius, tidak hanya pada individu yang menjadi sasaran, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar. Aparat penegak hukum pun diharapkan dapat menelusuri sumber awal penyebaran konten tersebut dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk mengidentifikasi akun-akun yang diduga terlibat dalam penyebaran hoaks. Proses penyelidikan akan menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.