SketsaNusantara.id - Proses hukum kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang melibatkan penyanyi Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota atau Piche Kota terus bergulir.
Kabar terbaru menyebutkan, penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut bakal segera ditahan.
Piche Kota yang telah berstatus tersangka sejak 20 Februari 2026 ini baru akan dilakukan penahanan pada akhir Februari 2026.
Kendati demikian, proses pengkapan dan penahanan anak dari Antonious Chen Jaga Kota, anggota DPRD Kabupaten Belu ini dikabarkan gagal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
“Saat hendak ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit,” ujar Gede kepada awak media pada 1 Maret 2026.
Piche yang awalnya hendak ditahan pada 28 Februari 2026 ini dilarikan ke rumah sakit usai mengeluhkan sakit.
“Dibawa ke rumah sakit untuk observasi karena mengeluh sakit,” imbuhnya.
Gede menambahkan, pihaknya melakukan pengawalan ketat terhadap proses pemeriksaan kesehatan Piche Kota yang dilaksanakan di RSUD Atambua.
“Kami tetap mengedepankan asas profesionalitas dan menjunjung tinggi hak-hak tersangka, termasuk hak atas pelauanan kesehatan,” ujar Gede lagi.