showbiz

Dijatuhi Sanksi Adat di Tana Toraja, Pandji Pragiwaksono Terima Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam sebagai Bentuk Penyucian Diri

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:00 WIB
Pandji Pragiwaksono mengikuti prosesi adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja. (X/NenkMonica)

SketsaNusantara.id - Prosesi peradilan adat terhadap komika nasional Pandji Pragiwaksono di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, resmi berakhir pada Selasa, 10 Februari 2026.

Melalui musyawarah adat yang berlangsung secara khidmat, Pandji dijatuhi sanksi berupa denda adat satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Informasi tersebut dilansir SketsaNusantara.id dari unggahan akun media sosial X (Twitter) @NenkMonica, yang menyampaikan jika prosesi peradilan adat terhadap komika Pandji Pragiwaksono di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, resmi berakhir Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Singgung Soal Istri dan Anaknya yang Dibully Pasca Kena Imbas Penampilannya di 'Mens Rea', Ternyata Pilih Bersikap Begini

Unggahan tersebut langsung menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di media sosial.

Dalam putusan adat tersebut, Pandji dinyatakan bertanggung jawab atas materi stand-up comedy masa lalunya yang dinilai menyinggung nilai-nilai budaya dan martabat masyarakat Toraja.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pandji dijatuhi sanksi adat yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga memiliki makna spiritual mendalam.

Baca Juga: Salahnya di Mana? Pandji Pragiwaksono Protes Usai Dihujat Gegara Sebut 'Gibran Ngantuk' di Mens Rea, Pengakuan Tretan Muslim Bikin Salfok

“Dalam putusan tersebut, Pandji dijatuhi sanksi adat berupa denda 1 ekor babi dan 5 ayam,” @NenkMonica.

Denda tersebut kemudian diterima oleh Pandji dengan sikap terbuka dan penuh keikhlasan.

Pandji Pragiwaksono disebut menerima putusan adat tersebut tanpa keberatan. Sikap tersebut dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum adat Toraja sekaligus pengakuan atas kesalahan yang pernah dilakukan di masa lalu.

Baca Juga: Nessie Judge Ngeluh Air di BSD Tangerang Bau Minyak Pekat, Netizen Kaitkan dengan Insiden Kebakaran Gudang Pestisida

Penerimaan ini menjadi sorotan karena menunjukkan sikap terbuka seorang figur publik terhadap nilai-nilai adat dan kearifan lokal.

Bagi masyarakat adat Toraja, penyelesaian persoalan melalui jalur adat bukanlah sekadar pemberian sanksi, melainkan proses pemulihan harmoni antara individu, masyarakat, dan nilai-nilai leluhur yang dijunjung tinggi.***

Halaman:

Tags

Terkini