SketsaNusantara.id - Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menggelar sidang kedua gugatan cerai yang diajukan Yeni Rahmawati atau Boiyen dengan sang suami, Rully Anggi Akbar.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat hanya kuasa hukum dari pihak Boiyen yang hadir di pengadilan.
Anselmus Mallofiks, pengacara Boiyen membenarkan bahwa kliennya tidak hadir pada persidangan kedua gugatan cerainya.
“Hari ini memang klien kami mbak YR tidak hadir,” ujarnya kepada awak media pada Selasa, 3 Februari 2026.
Selain Boiyen, Anselmus juga mengatakan pihak tergugat yakni Rully dan kusa hukumnya juga belum hadir.
Anselmus menambahkan, karena keduanya tidak hadir, Pengadilan Agama Tigaraksa akan kembali memanggiil keduanya pada sidang ketiga.
“Akan dipanggil lagi nanti tanggal 24 Februari, semoga datang biar jelas semua,” ungkapnya.
Selain pemanggilan kembali, Anselmus juga mengungkapkan proses selanjutnya jika kedua belah pihak hadir pada sidang mendatang.
“Kemungkinan akan dilanjutkan ke mediasi kalau hadir,” terangnya.
Adapun kehadiran pihak Boiyen pada sidang kedua ini, hanya menyerahkan berkas-berkas.