SketsaNusantara.id - Masalah bertubi-tubi tengah datang menghampiri suami Yeni Rahmawati alias Boiyen, Rully Anggi Akbar.
Setelah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan, kini beredar kabar Rully Anggi Akbar digugat cerai sang istri.
Kabar ini kian santer usai Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Tangerang membenarkan informasi tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini baik Rully Anggi Akbar maupun Boiyen sama-sama belum memberikan pernyataan apapun.
Sementara itu, di tengah kabar gugatan cerai yang ditujukan kepadanya, pihak Rully Anggi Akbar masih terus berjibaku dengan kasus dugaan penipuan yang menyeretnya.
Seperti yang diketahui, pada awal Januari 2026 Rully Anggi Akbar atau yang akrab disapa Ezel dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Kasus tersebut berkaitan dengan investasi usaha kuliner milik Rully, Sateman Indonesia.
Baca Juga: Dianggap Belum Ada Itikad Baik Menyelesaikan, Suami Boiyen Disomasi Kedua, Ada Potensi Dipenjarakan?
Kuasa Hukum Rully Masih Menunggu Surat Panggilan
Pada konferensi pers yang digelar Rabu, 28 Januari 2026, tim kuasa hukum Rully mengungkapkan perkembangan kasus yang menyeret kliennya.
“Perkembangan terkait laporan polisinya, untuk sampai hari ini kita belum mendapatkan surat panggilan,” ujanr Husor Hutasoit, salah satu tim kuasa hukum Rully.
Husor menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu terkait laporan polisi yang ditujukan kepada kliennya.