“N2O bukan narkotika, tapi dijual bebas untuk keperluan kuliner (whipped cream charger). Penyalahgunaan bisa kena UU Kesehatan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa edukasi ini tidak ditujukan untuk menuding siapa pun, termasuk dalam kasus meninggalnya Lula Lahfah. Fokus utamanya adalah mencegah kesalahpahaman publik dan mengingatkan bahwa tren yang tampak “aman” belum tentu bebas risiko.
“Gas tertawa adalah alat medis yang berguna kalau dipakai benar. Di luar konteks medis, bisa berbahaya bahkan fatal,” pungkasnya.
Akun @AriqMuthohhar juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke dokter apabila mengalami gejala seperti kesemutan, gangguan keseimbangan, atau kesulitan berjalan setelah menggunakan gas tertawa.
Pemeriksaan kadar vitamin B12 dan penanganan dini dinilai dapat mencegah kerusakan saraf lebih lanjut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!