SketsaNusantara.id - Gas tertawa atau nitrous oxide (N2O) kembali menjadi perbincangan publik setelah viral dikaitkan dengan kabar meninggalnya figur publik Lula Lahfah.
Di media sosial, muncul berbagai spekulasi yang menyebut-nyebut gas tersebut sebagai narkoba dan diduga menjadi penyebab kematian, meskipun hingga kini tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan demikian.
Isu tersebut memicu kebingungan di tengah masyarakat, terutama karena gas tertawa dikenal luas sebagai bahan yang dijual bebas untuk keperluan kuliner, seperti pengisi whipped cream.
Baca Juga: Mengejutkan! Hard Gumay Diduga Pernah Ramalkan Kematian Lula Lahfah, Ciri-cirinya Pas
Ramainya pembahasan ini mendorong perlunya edukasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman antara fakta medis, aspek hukum, dan penyalahgunaan zat.
Farmasis sekaligus inovator bioteknologi, melalui akun X (Twitter) @AriqMuthohhar, menyoroti fenomena ini sebagai momentum penting untuk meluruskan informasi yang simpang siur. Ia menegaskan bahwa banyak rumor berkembang tanpa menunggu hasil investigasi resmi.
“Banyak rumor dan spekulasi beredar soal penyebab kematian seseorang baru-baru ini, termasuk dugaan penyalahgunaan gas tertawa dari kaleng whipped cream. Meski penyebab resmi masih ditunggu hasil investigasi polisi, ini jadi pengingat penting: tren ‘fun high’ pakai N2O di pesta lagi marak, tapi risikonya serius,” dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @AriqMuthohhar.
Nama Lula Lahfah sendiri ramai diperbincangkan karena kematiannya sempat dikaitkan dengan dugaan narkoba di ruang publik.
Namun, hingga saat ini tidak ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa gas tertawa merupakan narkotika atau bahwa kasus tersebut berkaitan dengan narkoba.
Akun @AriqMuthohhar menekankan bahwa penyebutan gas tertawa sebagai narkoba adalah keliru secara ilmiah maupun hukum.
Secara medis, gas tertawa bukanlah zat terlarang. Nitrous oxide telah digunakan di dunia kedokteran sejak abad ke-19 dan menjadi bagian penting dalam praktik anestesi ringan.
“Gas tertawa (N2O) sudah digunakan dokter sejak 1844 untuk prosedur tanpa rasa sakit, seperti cabut gigi,” jelas @AriqMuthohhar.