"Tentu pasti ada bujuk rayu. Tentu pasti ada tipu daya. Tentu pasti ada janji-janji. Tidak ada perempuan yang mau dengan keinginannya sendiri sehingga dia sampai hamil, kan tidak ada," tuturnya.
Atas kasus seperti ini, Santo Nababan berharap agar masyarakat khususnya laki-laki menjadikannya pembelajaran.
Pembelajaran tersebut tentunya agar jangan sampai ada pria yang lari dari tanggung jawabnya setelah berbuat sesuka hatinya.
Kini, pihak Friceilda mengharapkan keadilan yang terbaik usai melaporkan sepenuhnya ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Masalah rayu-merayu itu nanti urusan di penyidik saja. Yang jelas berdasarkan informasi yang disampaikan klien kami, tidak atas keinginannya," jelas Santo.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!