showbiz

Aura Kasih Resmi Jadi Wali Sang Putri Tercinta dari Mantan Suaminya, Pihak Humas Pengadilan Jakarta Selatan Beri Penjelasan

Rabu, 24 Desember 2025 | 13:30 WIB
Aura Kasih berhasil mendapat hak sebagai wali putri semata wayangnya, Arabella Ammaral. (Instagram.com/@aurakasih)

SketsaNusantara.id- Kabar terbaru datang dari penyanyi Aura Kasih yang akhirnya mendapatkan hak sebagai wali untuk putri semata wayangnya.

Perkara administrasi soal perwalian putri Aura Kasih, Arabella Amaral telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal tersebut sudah dilakukan melalui sidang yang berkaitan soal penetapan wali anak pasca perceraian Aura Kasih dan mantan suaminya, Eryck Ammaral.

Baca Juga: Ada Hubungan Apa Ridwan Kamil dan Aura Kasih? Tersebar Bukti Cuitan Eks Gubernur Jabar di X Sejak 2010

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika menuturkan bahwa putusan itu sudah resmi ditetapkan sekalligus diunggah lewat sistem pengadilan elektronik.

Permohonan dari pelantun lagu Mari Bercinta ini dikabulkan oleh pengadilan sebagai wali dari putri tunggalnya, Arabella Ammaral.

"Itu putus hari ini, secara pengadilan elektronik sudah diunggah di Sistem Informasi Pengadilan. Dikabulkan permohonannya. SFW sebagai pemohon ditetapkan sebagai wali dari anaknya," tutur Dede Rika yang dikutip SketsaNusantara.id dari channel YouTube @Reyben Entertainment pada Rabu, 24 Desember 2025.

Baca Juga: Terjerat Isu Perselingkuhan hingga Kasus Korupsi, Ridwan Kamil Unggah Permintaan Maaf Terbuka kepada 5 Pihak, Netizen: Aura Kasih Lisa Mariana...

Penetapan tersebut memberikan hak penuh kepada Aura Kasih untuk bisa mewakili anaknya dalam berbagai tindakan hukum.

"Ditunjuk sebagai wali dari anak, untuk mewakili anak melakukan tindakan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan," bebernya lagi.

Lebih lanjut, Dede Rika ditanya tentang apakah ada hak tertentu yang tidak diputuskan atau harus ada persetujuan dari pihak ayah, Eryck Ammaral.

Baca Juga: Ditanya Isu Kedekatan Ridwan Kamil dengan Aura Kasih, Selebgram Ayu Aulia: Tanggapan Saya...

Dede pun menjawabnya dengan tegas bahwa tidak perlu ada persetujuan dari pihak mantan suami Aura Kasih itu.

Proses persidangan perwalian ini juga disebut Dede Rika berlangsung dalam waktu singkat atau sekitar 2-3 kali saja.

Halaman:

Tags

Terkini