Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Bekasi, Syarif Hidayatullah bahwa gugatan cerai Arma terhadap Della masih di pengadilan.
Bahkan gugatan cerai tersebut sudah pernah disidangkan pada 11 Desember 2025 yang lalu dan kemudian ditunda hingga tanggal 18 Desember ini.
Akhirnya kebenaran gugatan cerai tersebut terjawab setelah usai sidang perceraian pada hari ini, Kamis, 18 Desember 2025.
Kuasa hukum Arman menyatakan bahwa sidang kedua ini mereka hadir mewakili Arman untuk mencabut kembali gugatan cerai kliennya terhadap Della.
Mereka mengungkapkan bahwa Arman awalnya menggugat cerai karena merasa tidak dihargai sebagai suami sehingga emosi dan kini ia mencabut kembali gugatan tersebut untuk memperbaiki hubungan mereka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!