SketsaNusantara.id - Fedi Nuril mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dianggap kurang tegas menindak pelanggaran money politic atau politik uang di Indonesia.
Kritik tersebut disampaikannya setelah Bawaslu merilis iklan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakorda) yang diperingati pada tanggal 9 Desember 2025.
Sebelumnya, Bawaslu mengunggah sebuah video kampanye yang mengajak masyarakat menghindari praktik money politic pada masa kampanye pemilu.
Dalam video tersebut, menunjukkan sketsa komedi para pegawai yang digambarkan sedang berpura-pura menolak suap dari calon peserta pemilu.
"Maaf, kami menolak segala bentuk politik uang. Suara kami tidak untuk dibeli. Kami tidak butuh uang sesaat, kami butuh pemimpin yang jujur," ujar pemeran dalam video yang diunggah di akun X @bawaslu_RI pada Selasa, 9 Desember 2025.
"Suaramu sangat berharga, tak bisa ditukar apa pun. Tolak dan laporkan dugaan pelanggaran politik uang ke Bawaslu," pesannya.
Iklan berdurasi 2 menit itu menekankan agar publik tidak mendukung politik uang sekaligus mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran.
Video unggahan Bawaslu mencuri perhatian publik hingga mendapat sorotan tajam dari Fedi Nuril.
Melalui akun X miliknya, bintang film 5 cm itu menantang Bawaslu membuat video serupa, tetapi ditujukan kepada politisi atau peserta pemilu yang kerap membagikan amplop berisi uang.
"Oke. Sekarang coba @bawaslu_RI buat video yang melarang politisi/peserta pemilu ngasih amplop. Ditunggu," tulisnya dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @realfedinuril yang diunggah hari Rabu, 10 Desember 2025.
Cuitan Fedi Nuril mencerminkan ketidakpuasan terhadap iklan yang dibuat Bawaslu karena hanya menyasar pada satu pihak.
Aktor yang vokal mengkritik pemerintah itu menyoroti bahwa Bawaslu selama ini lebih fokus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menolak suap, tetapi kurang tegas menindak pelaku utama, yakni politisi yang memberi uang.