SketsaNusantara.id - Julia Prastini masih santer jadi sorotan publik usai viral skandal perselingkuhannya viral di media sosial.
Foto dan video kedekatannya dengan Safrie Ramadhan beredar luas hingga membuat selebgram yang akrab disapa Jule itu ramai diperbincangkan.
Ia dianggap publik figur bermasalah karena dianggap telah menduakan sang suami, Na Daehoon, konten kreator asal Korea Selatan.
Jule juga sempat menghilang dari hadapan publik, meninggalkan sang suami mengurus ketiga buah hatinya seorang diri yang makin membuat warganet geram.
Tak hanya dibanjiri hujatan, Jule juga terkena cancel culture hingga muncul seruan boikot. Sejumlah brand yang sebelumnya bekerja sama dengannya memutus kontrak secara sepihak, sementara akun fanbase mulai menurunkan konten yang menampilkan dirinya.
Kasus perselingkuhan Julia Prastini bukan sekadar gosip dunia hiburan. Di balik viralnya skandal itu, muncul fenomena sosial bernama cancel culture atau budaya pembatalan yang kerap menjadi “hukuman” publik bagi figur terkenal yang dianggap berbuat salah.
Lantas, apa itu cancel culture? Dari mana asal usul budaya pembatalan ini yang dinilai jadi "hukuman sosial" bagi publik figur bermasalah.
Mengutip dari situs The New York Times, cancel culture adalah fenomena ketika masyarakat menarik dukungan, menolak hingga melakukan boikot massal.
Hal ini terjadi setelah seseorang melakukan tindakan atau ucapan yang dianggap bermasalah. Cancel culture juga terjadi dengan memboikot produk dari suatu perusahaan yang melakukan tindakan yang dianggap merugikan masyarakat.
Tindakan ini sering kali dilakukan melalui media sosial dan dapat berupa boikot terhadap karya, konten, atau produk yang berkaitan dengan seseorang atau institusi tertentu.
Banyak yang menilai, fenomena cancel culture kini menjadi "hukuman sosial" di era digital, ketika publik figur melakukan kesalahan moral yang dinilai melanggar nilai atau norma masyarakat.
Dilansir SketsaNusantara.id dari situs Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dijelaskan bahwa cancel culture atau budaya penolakan ini berasal dari Amerika Serikat yang merambah ke berbagai negara, termasuk Indonesia.