showbiz

Ammar Zoni Mengaku Diperas Oknum Senilai Rp300 Juta Atau Kasus Dinaikkan, Nama Oknum Akan Dibuka di Pengadilan

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Ammar Zoni ungkap ada pemerasan (X @IndoPopBase)

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba kini disebut libatkan pemerasan. 

Hal ini disampaikan oleh Ustadz Derry Sulaiman sebagai salah satu sahabat Ammar Zoni setelah kini Ammar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super ketat.

"Ada kejanggalan, ada ketidakadilan, belum di sidang tapi sudah di Nusakambangan dan tidak ada penjelasan kenapa dia dibuang, alasannya apa dan siapa yang perintahkan," ungkap Derry Sulaiman dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Dokter Kamelia Curhat Alasannya Percaya ke Ammar Zoni yang Bikin Hatinya Luluh, Spill Awal Masa PDKT

"Ada oknum yang bilang kalau kamu mau kasusmu mau didiamkan, enggak diangkat maka siapkan Rp 300 juta selama satu Minggu," ungkapnya.

Sahabat sekaligus guru spiritualnya tersebut mengungkap sebuah fakta mengejutkan yang tertulis dalam surat tangan Ammar.

Fakta tersebut adalah dugaan Ammar Zoni menjadi korban pemerasan oleh oknum senilai Rp300 juta.

Baca Juga: Tanggapan Menohok Aditya Zoni Usai Dirjenpas Klarifikasi Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba

Derry membenarkan bahwa surat tangan yang diberikan Ammar kepadanya tersebut berisi bantahan Ammar Zoni atas tuduhan menjadi bandar atau pengedar narkoba.

Namun, bagian yang paling sensasional adalah pengakuan Ammar mengenai pemerasan yang dialaminya dimana nominal yang tertulis dalam surat tersebut diklaim sebesar Rp300 juta.

"Biar Ammar nanti yang menjelaskan di pengadilan, maka aku enggak mau baca surat itu karena membawa nama-nama instansi aparat," ungkapnya lebih jauh.

Baca Juga: Mengejutkan! Dirjenpas Tegaskan Ammar Zoni Bukan Pengedar di Lapas Salemba, Ada Peluang Lolos dari Nusakambangan?

Oknum tersebut mengancam, jika uang sebesar Rp300 juta tidak dipenuhi, maka kasus Ammar Zoni yang semula dugaan penyalahgunaan akan "dinaikkan" menjadi kasus yang lebih serius seperti yang terjadi sekarang dimana ia disebut sebagai pengedar.

Namun karena Ammar tak bisa memberikan uang itulah makanya kasusnya benar-benar dinaikkan, ia dituduh sebagai pengedar hingga ia dipindahkan ke Nusakambangan tanpa melewati peradilan lebih dulu.

Halaman:

Tags

Terkini