SketsaNusantara.id — Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Aktor Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba, kali ini terjadi saat dirinya tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Ironisnya, Ammar diduga tidak hanya menyimpan, tetapi juga mengedarkan narkotika kepada sesama warga binaan.
Informasi ini mencuat setelah pihak Rutan dan kepolisian menggelar razia dan menemukan dua jenis narkotika yang dikaitkan dengan sang aktor, yakni sabu seberat 17,91 gram dan ganja seberat 24,84 gram.
“Yang jelas, (narkotika) itu berupa sabu dan ganja. Untuk sabunya ini total bruto 17,91 gram, kemudian ganjanya 24,84 gram,” ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Jumat 10 Oktober 2025.
Menurut Pengky, hasil penyelidikan mengungkap bahwa Ammar mendapatkan barang haram tersebut dari sesama warga binaan berinisial MR. Namun, ketika dimintai keterangan, MR justru mengaku memperoleh narkotika itu dari Ammar.
“Mereka saling tuding satu sama lain, sehingga kini kami masih mendalami sumber asli peredaran barang itu,” tambah Pengky.
Sementara itu, Karutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari razia yang dilakukan petugas pada 3 Januari 2025. Dalam razia tersebut, salah seorang petugas bernama EHG menemukan barang mencurigakan yang kemudian terbukti sebagai narkotika.
“Petugas kami langsung melaporkan temuan itu kepada Kepala Pengamanan Rutan, yang kemudian diteruskan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Wahyu.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan. Bagaimana narkoba bisa beredar di balik jeruji besi kini menjadi pertanyaan besar. Ammar Zoni sendiri bukan kali pertama berurusan dengan narkoba; ini merupakan kasus ketiganya dalam beberapa tahun terakhir.
Publik pun kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran narkotika di rutan. Aparat kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di dalam penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!