Di tengah putusan yang merugikannya, Taqy Malik meluncurkan kampanye donasi bertajuk "Selamatkan Masjid Malikal Mulki" dengan target dana miliaran rupiah untuk pembebasan lahan.
Tindakan ini memicu tudingan baru dari pihak penggugat dan publik dimana mereka menduga bahwa dana umat yang digalang melalui donasi tersebut digunakan untuk menutupi utang pribadi Taqy Malik kepada penjual tanah, bukan murni untuk dana wakaf atau pembangunan masjid.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!