Ia menutup pernyataannya dengan mempertanyakan etika di balik langkah PA Jaksel. “Anggaplah kalau memang boleh, maka pertanyaan saya adalah moral anda di mana?” ucapnya.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa sidang perceraian bukan konsumsi publik. Kerahasiaan proses bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari perlindungan hukum terhadap privasi.
Aturan ini juga dimaksudkan mencegah stigma sosial dan menjaga ketertiban.
Bagi lembaga peradilan, konsistensi menjaga kerahasiaan perkara menjadi ujian penting bagi integritas aparat hukum.
Sementara itu, bagi publik, isu rumah tangga selebritas bisa menjadi momentum untuk memahami aturan hukum yang berlaku, alih-alih sekadar larut dalam gosip.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!