SketsaNusantara.id - Polemik pembayaran royalti lagu dan musik oleh LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) masih menuai pro dan kontra sampai saat ini.
Di satu sisi, royalti lagu dapat menguntungkan musisi atau pencipta lagu tersebut. Namun di sisi lain, masyarakat tidak bebas untuk memutar lagu karena khawatir dikenakan royalti oleh negara.
Beberapa penyanyi dan grup band Indonesia ada yang sudah terdaftar di LMKN. Sehingga jika lagu mereka diputar tanpa izin, maka royalti menjadi hak mereka.
Namun berbeda halnya dengan musisi lain, vokalis band ‘Ungu’ yakni Pasha baru saja mengumumkan kabar gembira kepada fansnya.
Inti dari pengumuman Pasha tersebut adalah membebaskan seluruh musisi jalanan dan warung-warung kopi untuk memutar lagu ‘Ungu’ tanpa harus dikenakan royalti.
Berdasarkan penelusuran tim SketsaNusantara.id, pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pasha melalui sebuah video pada konsernya di Samarinda.
Konser tersebut bertajuk ‘Konser Merah Putih’ 2025’ yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @hiiiwan_ pada 18 Agustus 2025 seperti dilansir oleh tim SketsaNusantara.id.
“Kelas parah ‘Ungu’ nggak sibuk mikir royalti,” ujar akun TikTok @hiiiwan_ dikutip oleh tim redaksi.
Di atas megahnya panggung, Pasha menyampaikan bahwa seluruh musisi jalanan bebas untuk membawakan lagu ‘Ungu’ tanpa harus membayar royalti.
“Hari ini di atas panggung ini kami ingin memberikan hadiah untuk seluruh musisi jalanan bebas membawakan lagu ‘Ungu’ tanpa bayar!” teriak Pasha dikutip oleh tim redaksi.
Tidak hanya pengamen atau musisi jalanan, Pasha juga memberikan kebebasan bagi warung kopi untuk memutar lagunya secara gratis.
“Buat warung-warung kopi, warung-warung makan yang ada di Kalimantan Timur, silakan bawa lagu ‘Ungu’ tanpa harus bayar,” kata Pasha lagi.