"Kalau Mbak Ririn sendiri sanpai saat ini belum pernah menjenguk, ke kantor pun (kantor pengacara) belum pernah," ungkapnya lagi.
Sementara itu pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa perkara yang menjerat Ijonk dan kawan-kawannya saat ini sudah dalan tahap yang sudah siap disidangkan.
Ia menyebutkan bahwa sidang perdana kasus Ijonk sudah diagendakan akan disidangkan mulai 6 Agustus 2025 mendatang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini