SketsaNusantara.id - Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, saat ini sedang menjalani masa penahanan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.
Ia ditahan sejak Senin, 14 Juli 2025, terkait kasus dugaan peredaran vape berisi obat keras.
Diketahui bersama, Ijonk sebelum terjerat kasus tersebut merupakan sosok kekasih dari Ririn Dwi Ariyanti, artis yang juga sebelumnya dituduh sebagai selingkuhan Ijonk hingga Ijonk bercerai.
Usai Ijonk resmi bercerai dari istrinya, Dhena Devanka maka hubungan Ijonk dan Ririn semakin tampak dekat dan mesra hingga akhirnya terkuak keterlibatan Ijonk pada kasus Vape berisi obat keras ini.
Pada awal-awal terkuaknya kasus ini, Ririn bahkan disebut diduga terlibat namun dari pihak Ijonk dan Ririn menyangkalnya.
Setelah Ijonk ditahan, rupanya terungkap satu fakta baru, bahwa selama Ijonk ditahan tak ada satupun keluarga Ijonk yang menjenguk.
Bukan hanya keluarga Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti yang sebelumnya terlihat lengket dengan Ojonk dan selalu tampilkan kemesraan didepan publik juga tak sudi menjenguk.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ijonk dilansir SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
"Semua boleh menjenguk tapi untuk keluarga hingga saat ini belum ada pernah ada minta surat besuk untuk Ijonk dan yang lain kepada kita," ujar kuasa hukum Ijonk.
Menurutnya setiap ada yang hendak membesuk maka bisa minta surat T10 kepadanya selaku kuasa hukum, dimana surat itu akan dikeluarkan jaksa penuntut umum kepada siapapun yang ingin membesuk.