"Bapak presiden yg saya hormati bapak @prabowo @gerindra Saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan , rasa kecewa , bahkan saya sampai bergetar badan saya , menangis membaca hasil putusan yg saya terima dari @pn.jakartabarat Apakah hukuman di negara kita se simple ini pak?," tanyanya.
Menurutnya tak ada alasan untuk pelaku penipuan dengan total kerugian yang sangat fantastis hanya mendapat vonis 2 tahun.
"apakah mungkin dengan dasar “ kemanusiaan “ dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yg harus dirawat lalu putusan vonis tindak penipuan yg saya alami hanya jatuh di 2 tahun?," herannya.
Bunga Zainal merasa hukuman yang didapat pelaku tidak sepadan dengan kerugian yang dialaminya.
"Apakah se simple itu hukum di negara kita ? Sedangkan dengan jumlah Kerugian yg saya alami blm tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun ! Dimana efek jera yg didapat oleh para pelaku Tindak pidana ???,"
Hukuman 2 tahun yang dijalani pelaku menurutnya tidak akan memberikan efek jera.
"mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yg mereka dapatkan hanya sedikit ! apakah mereka “ JERA “ ??? TENTU TIDAK !!!!," tegasnya.
Bunga Zainal merasa tidak ada keadilan bagi dirinya sebagai korban.
"Apakah ini adil untuk kami para korban ? apakah hanya melihat dari sisi kemanusiaan dari Terdakwa tanpa melihat dari sisi kami sebagai korban ? Materi , Mental , waktu , Tenaga , pikiran kami sudah habis habisan tapi tidak dilihat," ucapnya.
Baca Juga: Akui Bohong dengan Suami, Bunga Zainal Kena Investasi Bodong, Begini Kronologinya
Meski begitu, Bunga Zainal masih menaruh harap adanya keadilan bagi dirinya.
"Semoga keadilan masih ada dan saya akan berjuang buat itu ! saya berharap tidak ada lagi hastag #noviralnojustice," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini